Pertanyaan umum tentang Tanda Tangan Tulisan Tangan WPS di Windows biasanya berfokus pada cara menemukan titik masuk, menerapkan perubahan, mengeditnya kembali, dan memeriksa hasil pratinjau.
FAQ
Bagaimana cara mengonfigurasi Tanda Tangan Tulisan Tangan di modul Formulir?
- Buka antarmuka pengeditan Smart Forms.
- Pilih modul Formulir di sebelah kiri.
- Temukan Tanda Tangan Tulisan Tangan lalu buka.
- Selesaikan pengaturan sesuai petunjuk, lalu simpan hasilnya.
Apa yang harus saya lakukan jika pengaturan Tanda Tangan Tulisan Tangan tidak berlaku setelah disimpan?
- Pastikan Anda telah mengklik OK atau menyimpan pengaturan terkait.
- Kembali ke antarmuka pengeditan dan periksa apakah pengaturan telah tersimpan dengan benar.
- Jika formulir Anda menggunakan alur pratinjau atau publikasi, selesaikan alur tersebut lalu perbarui formulir sebagaimana mestinya.
Bisakah saya mengedit Tanda Tangan Tulisan Tangan setelah formulir dibuat?
- Buka kembali formulir target dalam mode pengeditan.
- Temukan Tanda Tangan Tulisan Tangan di modul Formulir .
- Perbarui pengaturan terkait lalu simpan.
- Lakukan pratinjau lagi jika diperlukan.
Mengapa mempratinjau hasil Tanda Tangan Tulisan Tangan sebelum dipublikasikan itu bermanfaat?
- Pratinjau membantu Anda memeriksa apakah area tanda tangan ditampilkan dengan benar.
- Pratinjau membantu memastikan bahwa pengaturan sesuai dengan skenario pengisian formulir yang sebenarnya.
- Menemukan masalah sebelum penggunaan resmi akan memudahkan penyesuaian di kemudian hari.
Glosarium
| Istilah | Definisi |
|---|---|
| Smart Forms | Skenario WPS yang digunakan untuk membuat, mengedit, dan mengelola konten formulir. |
| Tanda Tangan Tulisan Tangan | Kolom input tanda tangan dalam formulir yang digunakan untuk mengumpulkan informasi konfirmasi tanda tangan. |
| Editor Formulir | Antarmuka pengeditan yang digunakan untuk mengonfigurasi bidang formulir, tata letak, dan pengaturan terkait. |
| Pratinjau | Proses pemeriksaan yang digunakan untuk meninjau hasil tampilan saat ini sebelum digunakan secara resmi. |